Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Joko Widodo saat ini telah memutuskan untuk menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) dari Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto. Tentu saja hal itu mengejutkan banyak pihak, termasuk dari partai PDIP yang dipimpin Megawati Soekarnoputri. Pasalnya Gibran memecahkan rekor menjadi Cawapres termuda dalam sejarah Indonesia, yang sebelumnya dipegang Sandiaga Uno.
Keputusan Gibran Rakabuming untuk maju sebagai Cawapres itu juga menuai protes dari beberapa pihak. Pasalnya banyak yang menilai bahwa Joko Widodo bermaksud membangkitkan era orde baru karena ingin membangun dinasti politik! Bahkan banyak juga yang mengkritik keputusan terbaru Mahkamah Konstitusi tentang batas usia Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia yang dinilai berhasil membuat Gibran sah sebagai Cawapres.
Kali ini kami akan mengupas seputar majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto. Bagaimana pendapat pengamat politik, artis, dan juga netizen? Ketimbang penasaran, langsung scroll ke bawah ya.
1. Tanggapan PDIP
Setelah resmi menjadi Cawapres Prabowo Subianto, maka Gibran Rakabuming dinyatakan sudah tidak menjadi bagian dari PDIP lagi secara de facto. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun. Dia mengatakan, “Secara de facto, keanggotaan Gibran di PDI Perjuangan telah berakhir setelah pendaftarannya secara resmi menjadi Cawapres dari KIM.”
Sementara itu, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menceritakan respons Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri saat tahu kalau kader partainya maju sebagai cawapres. Djarot mengatakan kalau Megawati hanya tertawa saja saat mengetahuinya, sehingga artinya hal itu bukanlah masalah besar.
“Kalau ibu Mega itu ketawa-ketawa, enggak ada masalah. Sudah biasa seperti ini ya,” ungkap Djarot. Namun dia mengatakan kalau tidak sedikit anggota PDIP yang kecewa dengan keputusan Gibran. Meskipun begitu, Djarot mengaku malah bangga serta mendapat dorongan dan semangat untuk memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDIP dalam pemilihan presiden 2024.
2. Netizen Terbagi 3 Kubu
Keputusan besar Gibran Rakabuming sebagai Cawapres membuat netizen terpecah menjadi tiga kubu. Berdasarkan laporan yang dirilis Drone Emprit yang diambil dari media sosial daring, terdapat sebanyak 41% percakapan bernada negatif. Kubu ini tampak kecewa karena berpotensi terjadi dinasti politik Joko Widodo dan kritikan tentang putusan MK soal batas usia cawapres.
Sedangkan sebanyak 39% komentar bernada positif dan membahas kemungkinan Gibran maju sebagai cawapres lantaran ayahnya sering diremehkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Kemudian 20% sisanya lebih bersifat netral dan mendukung kandidat lainnya.
3. Joko Widodo Merestui
Tidak ketinggalan, ayah kandung Gibran sekaligus Presiden Republik Indonesia saat ini, Joko Widodo turut berkomentar atas topik paling panas di kancah politik ini. Betul, pria yang akrab dipanggil Jokowi ini ternyata merestui dan mendukung langkah Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto di pemilihan presiden 2024.
“Ya orang tua itu hanya tugasnya mendoakan dan merestui, keputusan semuanya karena sudah dewasa,” ungkap Jokowi dikutip dari kanal YouTube Setpres. Dia juga menegaskan tidak ikut campur terlalu jauh atas keputusan dari putra sulungnya tersebut. Menurutnya, keputusan besar itu murni ada di tangan Gibran.
“Jangan terlalu mencampuri urusan yang sudah diputuskan anak-anak kita,” ujar Jokowi. Menurut Jokowi semua kandidat di pemilihan presiden 2024 cocok dan menegaskan agar wartawan lebih baik menanyakan langsung ke koalisi masing-masing.
4. Gibran Akui Dapat Izin PDIP
Sementara itu, Gibran Rakabuming sendiri sudah mengakui dapat izin dari PDIP, termasuk Ketua DPP PDIP Puan Maharani dan Tim Pemenangan Nasional Ganjar Presiden (TPN GP) Arsjad Rasjid. Gibran menegaskan, “Saya sudah bertemu dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad, beliau berdua sudah memberikan saya izin untuk ikut berkompetisi (Pilpres), nggak perlu saya ulang-ulang lagi.”
“Teman-teman media kan saya sudah berkali-kali bilang, kira-kira dua minggu yang lalu saya sudah bertemu dengan Mbak Puan dan Pak Arsjad,” lanjut Gibran. Hal itu juga ditegaskan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengatakan, “Jadi, (Gibran) sudah pamit (ke Puan dan Arsjad). Kalau sudah pamit itu kan sudah gamblang, sudah sangat jelas sekali.”
5. Dugaan Pelanggaran Kode Etik
Baru-baru ini, Mahkamah Konstitusi (MK) memberi putusan terkait batasan usia capres dan cawapres, seolah mendukung Gibran sebagai cawapres. Hasil sidang putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 Pasal 169 huruf q tentang UU Pemilu menyatakan bahwa batas usia minimal capres dan cawapres adalah 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Putusan MK ini memancing polemik pada kalangan tertentu, yang akhirnya mendorong laporan dugaan pelanggaran kode etik pada Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik Hakim Konstitusi itu, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Surabaya, Hesti Armiwulan memberikan pendapatnya. Menurutnya, keputusan tersebut membuat gaduh pemilihan presiden karena berhasil meloloskan cawapres yang terhitung masih sangat muda, yaitu Gibran.
Sehingga Hesti meminta Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) agar menerapkan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dalam memutuskan kasus dugaan pelanggaran kode etik 9 hakim konstitusi. Menanggapi hal tersebut, MKMK menerima pendapat Hesti untuk menerapkan UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman di dalam persidangan.
6. Sudut Pandang PAN
PAN memiliki sudut pandang yang unik tentang majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi mengatakan saat jumpa pers kalau PDIP seharusnya senang karena ada dua kadernya yang maju di pemilihan presiden 2024.
“Jika boleh berharap, seharusnya PDIP merasa senang dan bangga karena ada dua kadernya yang berkontestasi di pemilu presiden 2024, Mas Ganjar dan Mas Gibran. Keduanya juga memiliki basis sosial dan ceruk pemilih yang berbeda. Siapapun yang terpilih, yang menang tetap PDIP,” ungkap Yoga. Dia juga menegaskan tidak ingin mencampuri urusan internal PDIP, namun menurutnya Gibran tidak melanggar aturan konstitusional.
“Persoalan internal antara Mas Gibran sebagai kader partai dengan PDIP adalah ranah internal mereka. PAN membatasi diri untuk tidak ikut campur urusan rumah tangga orang lain. Gibran maju sebagai cawapres tidak ada pelanggaran konstitusional,” tutup Yoga.